Data Koperasi Jasa Dibantu Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Koperasi Jasa Dibantu Pemerintah adalah Koperasi yang menjalankan usaha pelayanan jasa yang diperlukan oleh anggota dan masyarakat yang permodalannya dibantu pemerintah (berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021, bantuan dapat berupa modal, pendampingan, keterlibatan dalam pengadaan barang dan jasa).

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært apríl 16, 2025, 08:22 (+0700)
Stofnað janúar 8, 2024, 13:10 (+0700)