Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Umsjónarmaður Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Síðast uppfært nóvember 28, 2022, 09:05 (+0700)
Stofnað nóvember 28, 2022, 09:04 (+0700)