Jumlah Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Kab. Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Pemilih yang Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu adalah Warga negara yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh peraturan berlaku, dan secara aktif menggunakan hak suara mereka untuk memberikan suara dalam proses pemilihan umum.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Höfundur Kesbangpol
Síðast uppfært nóvember 20, 2023, 16:01 (+0700)
Stofnað nóvember 20, 2023, 16:00 (+0700)