Jumlah Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Potensi Konflik yang diredam tidak menjadi konflik adalah potensi konflik yang berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat, mediasi oleh pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun APH, dan audensi dengan pihak-piihak terkait, sehingga tidak berkembang menjadi konflik.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært apríl 15, 2026, 07:57 (+0700)
Stofnað júní 9, 2024, 13:09 (+0700)