Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah banyaknya unsur budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara adat, serta pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah didaftarkan dan didokumentasikan secara resmi dalam sistem pencatatan pemerintah

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært desember 18, 2025, 10:40 (+0700)
Stofnað desember 18, 2025, 10:39 (+0700)