Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Unjuk Rasa Berdasarkan Tuntutan Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh kelompok warga masyarakat, organisasi kemasyarakatan, buruh/serikat buruh, dan elemen masyarakat lainnya dengan materi tuntutan dalam bidang hukum dan HAM

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært febrúar 12, 2025, 13:57 (+0700)
Stofnað júní 9, 2024, 12:53 (+0700)