Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Origine Sapol PP Purbalingga
Autore Satpol PP Purbalingga
Ultimo aggiornamento novembre 13, 2018, 09:08 (+0700)
Creato novembre 13, 2018, 09:05 (+0700)