Jumlah Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Bekas Warga Binaan Lembaga Permasyarakatan adalah seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinsosdaldukkbp3a
Ultimo aggiornamento agosto 28, 2023, 09:24 (+0700)
Creato agosto 28, 2023, 09:24 (+0700)