Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Manutentore Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ultimo aggiornamento novembre 28, 2022, 09:05 (+0700)
Creato novembre 28, 2022, 09:04 (+0700)