Jumlah Guru/Tenaga Pendidik Satuan PAUD Sejenis (SPS) Berkualifikasi Minimal S1/D4 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Guru Tenaga Pendidik SPS berkualifikasi minimal S1/D4 adalah Pendidik atau tenaga pengajar di tingkat SPS yang memiliki gelar minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento febbraio 6, 2026, 13:22 (+0700)
Creato febbraio 28, 2024, 09:35 (+0700)