Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Autore Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Manutentore Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
Ultimo aggiornamento marzo 11, 2026, 08:02 (+0700)
Creato novembre 28, 2022, 10:23 (+0700)