Jumlah Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento aprile 13, 2026, 09:02 (+0700)
Creato gennaio 18, 2024, 09:24 (+0700)