Jumlah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah Tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento maggio 4, 2026, 20:45 (+0700)
Creato gennaio 10, 2024, 14:20 (+0700)