Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Persetujuan Bersama (Nota Kesepahaman) DPRD adalah Kesepakatan di antara pihak untuk berunding dalam rangka membuat perjanjian di kemudian hari, apabila hal-hal yang belum pasti telah dapat dipastikan

Data e Risorse

Informazioni addizionali

Campo Valore
Ultimo aggiornamento luglio 1, 2026, 09:59 (+0700)
Creato gennaio 23, 2024, 11:12 (+0700)