Aset Tidak Berwujud Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Aset Tidak Berwujud adalah aset non-moneter yang tidak mempunyai wujud fisik, dan merupakan salah satu jenis aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Bakeuda
最終更新 10月 3, 2023, 08:17 (+0700)
作成日 10月 3, 2023, 08:16 (+0700)