Data Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: Guru Tidak Tetap (GTT) SK Bupati adalah Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh pejabat pembina kepegawaian untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah negeri di Wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 BKPSDM Kabupaten purbalingga
最終更新 2月 3, 2025, 14:39 (+0700)
作成日 1月 15, 2024, 09:43 (+0700)