Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar Mandiri S3 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang Melaksanakan Perpanjangan Tugas Belajar (TB) Mandiri S3 adalah PNS yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan S3 sesuai dengan jangka waktu tertentu karena alasan tertentu yang sah melakukan perpanjangan jangka waktu pendidikan S3.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 3月 3, 2026, 15:13 (+0700)
作成日 1月 16, 2024, 11:54 (+0700)