Data Jumlah PNS yang Melaksanakan Tugas belajar Mandiri S3 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep & Definisi: PNS yang Melaksanakan S3 TB Mandiri adalah PNS yang akan mengikuti pendidikan S3 dengan biaya sendiri tanpa meninggalkan pekerjaan kantor dan harus memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah terlebih dahulu. Sebelum Tahun 2024, program ini bernama Izin Belajar S3.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 2月 3, 2025, 15:09 (+0700)
作成日 1月 16, 2024, 09:36 (+0700)