Data UMKM Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dengan kriteria jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan memiliki kekayaan paling banyak Rp 500.000.000

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 1月 20, 2025, 10:24 (+0700)
作成日 1月 8, 2024, 13:42 (+0700)