Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan adalah nilai ekuitas yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Aset ini akan dieliminasi saat dilakukan konsolidasi antara SKPD dengan PPKD

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Bakeuda
最終更新 10月 3, 2023, 09:44 (+0700)
作成日 10月 3, 2023, 09:43 (+0700)