Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
メンテナー Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
最終更新 11月 28, 2022, 09:05 (+0700)
作成日 11月 28, 2022, 09:04 (+0700)