Jumlah Hak Milik di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Hak milik adalah hak turun temurun terkuat yang dapat dipunyai orang atas tanah, dengan mengingat bahwa hak itu mempunyai fungsi sosial. Tanah tersebut dikuasai tanpa batas waktu tertentu, dapat diwariskan dan dapat dialihkan kepada pihak lain.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 10月 12, 2024, 13:20 (+0700)
作成日 10月 12, 2024, 13:19 (+0700)