Jumlah Perusahaan PMA Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : PMA (Penanaman Modal Asing) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 DPMPTSP
最終更新 10月 20, 2023, 14:21 (+0700)
作成日 8月 28, 2023, 15:58 (+0700)