Jumlah Posyandu Mandiri Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Posyandu Mandiri adalah Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun, dengan rata-rata jumlah kader sebanyak lima orang atau lebih, cakupan kelima kegiatan utamanya lebih dari 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan, serta telah memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja posyandu.

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
メンテナー Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最終更新 2月 6, 2025, 15:30 (+0700)
作成日 1月 29, 2024, 10:02 (+0700)