Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
メンテナー Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
最終更新 2月 5, 2025, 09:25 (+0700)
作成日 1月 16, 2024, 23:58 (+0700)