Penegasan Batas Daerah dan Perapatan Pilar Batas Daerah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep dan Definisi: Penegasan batas daerah kegiatan penentuan titik-titik koordinat batas daerah yang dapat dilakukan dengan metode kartometrik dan/atau survei di lapangan, yang dituangkan dalam bentuk peta batas dengan daftar titik-titik koordinat batas daerah. Perapatan pilar batas daerah adalah pendetailan pilar batas daerah menyesuaikan skala yang lebih kecil.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 1月 21, 2026, 09:31 (+0700)
作成日 1月 13, 2025, 15:01 (+0700)