SDGS - Persentase Peningkatan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2022

Konsep & Definisi : Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria (a) kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan; (b) kecukupan pengungkapan (adequate disclosures); (c) kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian intern (SPI). Metode dan prosedur pemeriksaan diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 1月 3, 2024, 08:34 (+0700)
作成日 1月 3, 2024, 08:01 (+0700)