Reklame yang dilakukan penertiban di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Reklame yang dilakukan penertiban adalah reklame yang tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin Reklame

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Satpol PP
最終更新 11月 21, 2023, 15:54 (+0700)
作成日 11月 21, 2023, 15:54 (+0700)