Cakupan Kunjungan Ibu hamil K-4 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-4 adalah "Kunjungan antenatal yang dilakukan paling sedikit 4 kali selaman masa kehamilan dengan distribusi kontak sebagai berikut: Minimal 1 kali pada trimester I (K1), usia kehamilan 1-12 minggu. Minimal 1 kali pada trimester II (K2), usia kehamilan 13-24 minggu. Minimal 2 kali pada trimester III, (K3-K4), usia kehamilan > 24 minggu."

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
관리자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
최종 업데이트 1월 23, 2025, 07:58 (+0700)
생성됨 1월 10, 2024, 11:13 (+0700)