Cakupan kunjungan ibu hamil K-6 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kunjungan ibu hamil K-6 adalah Kunjungan ibu hamil K-6 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi klinis/kebidanan untuk mendapatkan pelayanan antenatal terpadu dan komprehensif sesuai standar selama kehamilannya minimal 6 kali selama kehamilannya dengan distribusi waktu: 2 kali pada trimester kesatu (0-12 minggu), 1 kali pada trimester kedua (>12minggu - 24 minggu), dan 3 kali pada trimester ketiga (>24 minggu sampai dengan kelahiran), dimana minimal 2 kali ibu hamil harus kontak dengan dokter (1 kali di trimester 1 dan 1 kali di trimester 3).

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
관리자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
최종 업데이트 1월 23, 2025, 08:10 (+0700)
생성됨 1월 10, 2024, 11:20 (+0700)