Data Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2018 - 2024

Konsep dan Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah Seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 BKPSDM kabupaten Purbalingga
최종 업데이트 2월 3, 2025, 14:39 (+0700)
생성됨 1월 15, 2024, 10:12 (+0700)