Data Penyebaran Perumahan

Dalam rangka memudahkan pemetaan daerah rawan kebakaran, bahwa sub urusan kebakaran sesuai Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Purbalingga ada di Satpol PP yaitu pada Bidang Kebakaran dan Perlindungan Masyarakat.Bagian Kelima Pasal 25.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
소스 Sapol PP Purbalingga
저자 Satpol PP Purbalingga
최종 업데이트 11월 13, 2018, 09:08 (+0700)
생성됨 11월 13, 2018, 09:05 (+0700)