Data UMKM Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha, dengan kriteria jumlah tenaga kerja kurang dari 10 orang dan memiliki kekayaan paling banyak Rp 500.000.000

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 1월 20, 2025, 10:24 (+0700)
생성됨 1월 8, 2024, 13:42 (+0700)