Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Ekuitas Untuk Dikonsolidasikan adalah nilai ekuitas yang dicatat karena adanya hubungan timbal balik antara entitas akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan entitas akuntansi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Aset ini akan dieliminasi saat dilakukan konsolidasi antara SKPD dengan PPKD

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Bakeuda
최종 업데이트 10월 3, 2023, 09:44 (+0700)
생성됨 10월 3, 2023, 09:43 (+0700)