Jumlah BUMDesa di Kabupaten Purbalingga

Konsep & Definisi : BUMDesa (Badan Usaha Milik Desa) adalah usaha desa yang dibentuk/didirikan oleh pemerintah desa dimana kepemilikan modal dan pengelolaannya dilaksanakan oleh pemerintah desa dan masyarakat.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
관리자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
최종 업데이트 11월 28, 2022, 09:05 (+0700)
생성됨 11월 28, 2022, 09:04 (+0700)