Jumlah Daftar Informasi yang Dikecualikan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Daftar Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena membutuhkan verifikasi tentang urgensi dan sensitivitas informasi.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinkominfo
최종 업데이트 2월 3, 2026, 13:59 (+0700)
생성됨 12월 27, 2023, 09:28 (+0700)