Jumlah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Purbalingga

Dataset ini berisi :

  • Jumlah Desa. Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa).
  • Jumlah Kelurahan. Kelurahan adalah wilayah kerja lurah sebagai perangkat kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan).

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
관리자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
최종 업데이트 11월 28, 2022, 09:19 (+0700)
생성됨 11월 28, 2022, 09:19 (+0700)