Jumlah Guru/ Tenaga Pendidik MI Berkualifikasi Minimal S1/D4 di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Guru/ Tenaga Pendidik Madrasah Ibtidaiyah (MI) Berkualifikasi Minimal S1/D4 adalah pendidik atau tenaga pengajar di tingkat pendidikan MI yang memiliki gelar minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4).

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 6월 2, 2026, 10:52 (+0700)
생성됨 2월 15, 2024, 16:06 (+0700)