Jumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati Tahun 2018-2022

Konsep & Definisi : Guru Tidak Tetap (GTT) Belum SK Bupati adalah seseorang yang mempunyai kualifikasi dan kompetensi guru yang diangkat dan/atau ditugaskan sebagai guru oleh Kepala Sekolah untuk melaksanakan tugas sebagai guru pengganti pada sekolah Negeri di wilayah Pemerintah Kabupaten Purbalingga

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 BKPSDM
최종 업데이트 9월 5, 2023, 07:57 (+0700)
생성됨 9월 5, 2023, 07:56 (+0700)