Jumlah Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep dan Definisi : Jamban Sehat Semi Permanen (JJSP) adalah Sarana jamban dalam bentuk lubang jamban tertutup (pelengsengan, cubluk, atau leher angsa yang berakhir dengansumur resapan saja) harus memiliki jarak lebih dari 10 m dan tidak mencemarisumber air dan tanah. (cubluk)

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
관리자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
최종 업데이트 2월 7, 2025, 14:25 (+0700)
생성됨 1월 29, 2024, 09:05 (+0700)