Jumlah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan adalah organisasi/lembaga yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kelurahan melalui musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
관리자 Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
최종 업데이트 3월 11, 2026, 08:02 (+0700)
생성됨 11월 28, 2022, 10:23 (+0700)