Jumlah Panti Asuhan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Panti asuhan adalah Suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak telantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak telantar, memberikan pelayanan pengganti fisik, mental, dan sosial pada anak asuh, sehingga memperoleh kesempatan yang luas, tepat dan memadai bagi perkembangan kepribadiannya sesuai dengan yang diharapkan sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita bangsa dan sebagai insan yang akan turut serta aktif di dalam bidang pembangunan nasional

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 2월 17, 2025, 13:26 (+0700)
생성됨 1월 30, 2024, 14:03 (+0700)