Jumlah Perusahaan Industri/Pabrik yang memiliki TPS LB3 Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : TPS LB3 adalah Bangunan yang diperuntukan untuk tempat menyimpan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang dihasilkan oleh suatu kegiatan dengan memenuhi persyaratan teknis, pengemasan dan atau lokasi tertentu

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 2월 6, 2025, 21:18 (+0700)
생성됨 1월 10, 2024, 15:30 (+0700)