Jumlah Rukun Tetangga (RT) Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Rukun Tetangga (RT) adalah lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 3월 11, 2026, 10:36 (+0700)
생성됨 1월 9, 2024, 13:59 (+0700)