Jumlah Rumah Singgah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Rumah singgah adalah Tempat perlindungan/rehabilitasi bagi anak jalanan dari berbagai bentuk kekerasan yang mungkin saja akan menimpa anak jalanan dari berbagai kekerasan perilaku yang berupa penyimpangan seksual atau berupa kekerasan fisik lainnya dengan tujuan mengembalikan dan menanamkan fungsi dari otak anak sehingga anak akan lebih baik pada pola pikir dan juga dalam bertingkah laku di sosial masyarakat

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 2월 17, 2025, 11:45 (+0700)
생성됨 1월 29, 2024, 14:53 (+0700)