Konsep & Definisi : Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia. Struktur cagar budaya berdasarkan penetapan terdiri dari:
- Struktur Cagar Budaya (Ditetapkan) yaitu struktur cagar budaya yang telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Struktur Cagar Budaya (ODCB / Objek Diduga Cagar Budaya) yaitu objek yang diduga sebagai struktur cagar budaya namun belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya