Jumlah Usaha Peternakan Besar di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2025

Konsep & Definisi : Usaha Peternakan Besar adalah Unit usaha yang mengusahakan ternak (Sapi potong, sapi perah, kerbau, kuda) baik untuk pembibitan maupun budidaya (pengembangbiakan / pembesaran / penggemukkan / menghasilkan telur atau susu) dengan status badan hukum PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer, Firma, Koperasi, atau Yayasan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 5월 31, 2026, 11:09 (+0700)
생성됨 2월 12, 2024, 13:59 (+0700)