Jumlah Usaha Peternakan Kecil di Kabupaten Purbalingga 2018-2025

Konsep & Definisi : Usaha Peternakan Kecil adalah unit usaha yang mengusahakan ternak (kambing, domba, babi, kelinci) baik untuk pembibitan maupun budidaya (pengembangbiakan / pembesaran / penggemukkan / menghasilkan telur atau susu) dengan status badan hukum PT (Perseroan Terbatas), CV (Commanditaire Vennootschap atau Persekutuan Komanditer), Firma, Koperasi, atau Yayasan.

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 5월 31, 2026, 11:11 (+0700)
생성됨 8월 30, 2023, 08:34 (+0700)