Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan di Kabupaten Purbalingga Tahun 2018-2024

Konsep & Definisi : Jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah jumlah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang dicatatkan adalah banyaknya unsur budaya nonfisik—seperti tradisi lisan, adat istiadat, seni pertunjukan, upacara adat, serta pengetahuan dan keterampilan tradisional—yang telah didaftarkan dan didokumentasikan secara resmi dalam sistem pencatatan pemerintah

데이터와 리소스

추가 정보

필드
최종 업데이트 12월 18, 2025, 10:40 (+0700)
생성됨 12월 18, 2025, 10:39 (+0700)