Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar / (Pekerja Penerima Upah) Kab Purbalingga Th 2018-2024

Konsep dan Definisi : Kepesertaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Prabayar (Pekerja Penerima Upah) adalah Peserta JKN yang terdiri dari PNS TNI/ POLRI Pejabat Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang iurannya dibiayai oleh pemberi kerja dan peserta yang bersangkutan

데이터와 리소스

추가 정보

필드
저자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
관리자 Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga
최종 업데이트 2월 5, 2025, 09:25 (+0700)
생성됨 1월 16, 2024, 23:58 (+0700)